Ada Politik Dinasti dan Dugaan Pungli di Desa Polindu Kecamatan Mawasangka?

ESENSINEWS.com - Senin/13/08/2018
Ada Politik Dinasti dan Dugaan Pungli di Desa Polindu Kecamatan Mawasangka?
 - ()

Esensinews.com – Sejak beberapa waktu terakhir, beredar kabar bila di Desa Polindu Kecamatan Mawasangka Induk, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat beberapa persoalan yang cukup masif dan telah meresahkan warga, selain itu disinyalir telah terjadi politik Dinasti dan dugaan pungutan liar yang membebankan Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang tidak memiliki dasar hukum serta juknis dalam pengelolaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD).

Saat awak media melakukan penelusuran, salah satu warga Desa Polindu bernama Kasmin mengatakan, sejak tahun 2017 lalu banyak warga yang memilih untuk tidak mengolah kebun karena merasa berat dengan beban Rp 500 ribu per Kepala Keluarga.

“Tadinya kita juga ingin berkebun, siapakah yang tidak mau berkebun kita tinggal di Desa ini, tapi karena kita harus membayar juga Rp 500 ribu setiap Kepala Keluarga maka banyak yang mundur dan memilih tidak jadi berkebun, termasuk saya,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (11/08/2018).

La Juma yang ternyata merupakan anggota BPD ketika ditemui juga menjelaskan, saat diadakan rapat di kantor Desa beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Kepala Desa didampingi Ketua BPD dan para anggota BPD telah terjadi kesepakatan rapat agar semua warga yang membuka lahan baru sebagai area perkebunan harus membayar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga.

“Yang Rp 500 ribu itu untuk pagar dan kelengkapan kebun, kemudian habis kita bayar Rp 500 ribu itu kita sudah tidak tau apa-apa (Tinggal tahu berkebun, red), mau acara kambewe atau apa, sudah disitu semua,” jelasnya.

Warga lainnya bernama Nurwoyo juga menceritakan, kesepakatan awal agar pembuatan pagar ditanggung oleh Pemerintah Desa melalui anggaran pemberdayaan masyarakat.

“Dari hasil rapat itu hari, pertama disepakati semua dapat lahan 10 depa per Kepala Keluarga, katanya pagarnya ditanggung Pemerintah Desa, kalau yang kita setor Rp 500 ribu itu untuk gajinya yang bikin pagar, kita yang berkebun sudah tidak tau urusan apa-apa, memang kalau seng itu dari bantuan untuk masyarakat katanya tidak lagi bayar,” bebernya.

Hasil penelusuran selanjutnya, ditemukan fakta Sekdes Polindu Jikton merupakan Keponakan Kepala Desa, sedangkan bendahara Desa merupakan saudara ipar Kepala Desa sendiri. Politik dinasti semacam ini dikhawatirkan dapat menyuburkan bibit Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa.

Kepala Desa (Kades) Polindu, Sina Karya saat ditanya tentang berapa Ongkos Harian Kerja (OHK) pembuatan pagar lahan perkebunan yang diperuntukkan sekitar seratusan lebih Kepala Keluarga, ia mengaku tidak mengetahui besaran OHK maupun bentuk kegiatan di Desanya. “Itu nanti kita lihat saja RAB, karena itu kan Sekdes yang simpan,” ucapnya singkat.

Saat diminta agar menghubungi Sekdes untuk memperlihatkan LPJ kegiatan tahun 2017 maupun RAB kepada awak media guna validnya data dan kecocokan informasi, Kades Polindu malah berbelit-belit dan terlihat gugup menjawab serta mengatakan tidak bisa memperlihatkan RAB.

“Dari pertama kan saya sudah sampaikan, artinya kalau komentarnya masyarakat itu beda ya nanti kita ini to, yang penting apa yang saya tahu itu yang saya ceritakan, jadi yang mengumpul uang Rp 500 ribu per Kepala Keluarga itu pak Musrifin namanya (Ketua BPD Polindu), karena dia juga bendahara kebun,” pungkasnya.

Bahkan saat menghubungi Sekdes Jikton melalui via selulernya, seorang oknum tenaga ahli bernama La Ode Abdul Jinan yang diketahui merupakan suami dari ibu Camat Mawasangka turut ikut campur membela Kepala Desa dan Sekdes agar tidak boleh memperlihatkan LPJ maupun RAB 2017 kepada awak media dengan alasan dokumen rahasia.

“Ini dengan siapa kah, wartawan tidak boleh mau melihat LPJ dan RAB karena itu rahasia, kalau mau menggali informasi cukup konfirmasi saja sama Kepala Desa, persoalan Kepala Desa mau berkata benar atau berbohong itu yang penting sudah dikonfirmasi,” kata La Ode Abdul Jinan dengan nada tinggi kepada awak media saat berbicara melalui hand phone milik Kepala Desa Polindu.

Sikap

La Ode Abdul Jinan (Suami ibu Camat Mawasangka) yang berani pasang badan untuk membela Sekdes dan Kades Polindu dengan mendebat wartawan perlu dipertanyakan, ada hubungan apa dibalik semua ini ?

 

Sumber : BumiSultra.com

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Rizal Ramli Puji Sepatu Sri Mulyani di Hari Uang ke-72

Rizal Ramli Puji Sepatu Sri Mulyani di Hari Uang ke-72

Schooling akan Balas Dendamnya di 100 M Kupu-kupu

Schooling akan Balas Dendamnya di 100 M Kupu-kupu

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan RAPBD T.A 2021

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan RAPBD T.A 2021

18 Orang Tewas dalam Penembakan di Semenanjung Krimea

18 Orang Tewas dalam Penembakan di Semenanjung Krimea

Prostitusi Berkedok Rumah Makan, Tarif Kencan Rp 300 Ribu Plus Kamar

Prostitusi Berkedok Rumah Makan, Tarif Kencan Rp 300 Ribu Plus Kamar

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya