Akhirnya, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

ESENSINEWS.com - Kamis/08/11/2018
Akhirnya, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara
 - ()
Hal ini terungkap saat Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dikutip dari Sindonews Kamis (08/11/18). Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zumi Zola Zulkifli berupa pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Jaksa Iskandar Marwanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sejumlah anggota ‎DPRD Provinsi Jambi mengakui ada penerimaan uang ‘ketok palu’ hingga mencapai ratusan juta setiap anggota untuk pemulusan pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Ketua DPW PAN Provinsi Jambi yang sudah dipecat Zumi Zola Zulkifli, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.‎ Zola merupakan terdakwa penerima gratifikasi lebih Rp44,13 miliar dan pemberi suap Rp16,49 miliar kepada 57 anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Editor : Ateng

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Rizal Ramli Kecam Penusukan Terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras

Rizal Ramli Kecam Penusukan Terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras

Perangi Narkoba, Polisi Amankan Tiga Terlapor dan 40,37 Gram Sabu

Perangi Narkoba, Polisi Amankan Tiga Terlapor dan 40,37 Gram Sabu

Bedah Capes Alternatif 2024, ‘TePi Gelar Diskusi Nasional di Manado

Bedah Capes Alternatif 2024, ‘TePi Gelar Diskusi Nasional di Manado

Pakar : Putusan MA Terhadap OSO Berbahaya bagi Sistem Tata Negara

Pakar : Putusan MA Terhadap OSO Berbahaya bagi Sistem Tata Negara

Rizal Ramli : Saat Rupiah Melemah, Menteri Jokowi hanya Sibuk Bantah Kritikan

Rizal Ramli : Saat Rupiah Melemah, Menteri Jokowi hanya Sibuk Bantah Kritikan

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya