Lantaran Ini, Boyamin Saiman Gugat Luhut Pandjaitan ke PTUN

ESENSINEWS.com - Minggu/14/11/2021
Lantaran Ini, Boyamin Saiman Gugat Luhut Pandjaitan ke PTUN
 - (Photo : Koordinator MAKI Boyamin Saiman)

ESENSINEWS.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi statement Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terkait rencana audit LSM/NGO. Boyamin sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut, dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.

“MAKI memahami audit yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol, karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol,” ujar Boyamin kepada Harian Terbit di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

Lanjut Boyamin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam geraknya adalah mengontrol Pemerintah sehingga sebaliknya, LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance. Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM.

“MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut? MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel, karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya,” papar Boyamin.

MAKI, menurutnya akan dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.

“MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama in, MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri. MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI,” ulasnya.

Boyamin menambahkan, maka sebagai bentuk keseriuasan MAKI minta audit oleh LBP. “MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI,” pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Alfian/Marsheilla Raih Gelar Taiwan Open 2018

Alfian/Marsheilla Raih Gelar Taiwan Open 2018

Trump Undang Sejumlah Faksi Partai Republik ke Gedung Putih

Trump Undang Sejumlah Faksi Partai Republik ke Gedung Putih

1500 Napi di Lapas Malut Ikut Serta Guiness World Record

1500 Napi di Lapas Malut Ikut Serta Guiness World Record

Berikut Data Jumlah Pasien Covid-19 di Jakarta

Berikut Data Jumlah Pasien Covid-19 di Jakarta

Siaga Kebakaran Mako, Polda Kalteng Latihkan Penggunaan Apar Kepada Personel

Siaga Kebakaran Mako, Polda Kalteng Latihkan Penggunaan Apar Kepada Personel

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya