Tim Resmob Polres Bitung Amankan Komplotan Curanik yang Beraksi di Lima TKP

ESENSINEWS.com - Selasa/05/10/2021
Tim Resmob Polres Bitung Amankan Komplotan Curanik yang Beraksi di Lima TKP
 - (Foto : Humas Polda Sulut)

ESENSINEWß.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan komplotan pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi di 5 TKP di wilayah Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari 3 pelaku pria, yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua.

“Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda, di sekitar Kota Bitung. AR ditangkap pada Minggu (03/10) malam, AP pada Senin (04/10/2021) dini hari, sedangkan SP pada Senin (04/10) siang,” ujarnya, Selasa (05/10) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut kata Kombes Pol Jules, pengungkapan berawal dari pencurian di rumah seorang warga Bitung Timur yang dilakukan AR dan AP pada Minggu (26/09) dini hari.

“Barang bukti yang dicuri 3 handphone berbagai merek. AR yang mencuri, sedangkan AP menunggu di luar rumah,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, sambung dia, tim melakukan pengembangan dan terungkap aksi pencurian di TKP lain yang melibatkan pelaku SP.

“AR dan SP diketahui beraksi di rumah seorang warga Tandurusa, pada Sabtu (18/09) dini hari. Keduanya mencuri 1 gergaji mesin dan uang tunai Rp450 ribu,” jelasnya.

Selanjutnya, tim juga mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR dan AP pada sekitar Agustus dan September di tiga TKP lainnya.

Antara lain di Bitung Barat Satu, kemudian Bitung Tengah, serta dermaga PT. IKI Bitung. Sejumlah barang yang dicuri dari tiga TKP tersebut di antaranya laptop, handphone, speaker mini, tabung LPG 3 kilogram, serta uang tunai.

Ditambahkannyà, para pelaku menjual barang curian dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

“Dalam pengungkapan ini tim mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 9 handphone berbagai merek, 1 laptop, serta 1 gergaji mesin,” terangnya.

Selain itu, tim turut mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai penjual barang bukti. Yaitu KM, AT, dan LP, ketiganya warga Bitung Timur.

Informasi diperoleh, AR merupakan residivis 3 kasus curanik dan 1 kasus penikaman, dan diketahui baru keluar dari Lapas pada Agustus lalu.

Dalam penangkapan tersebut, AR diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, pelaku, dan barang bukti lainnya,” tandas Jules.

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Bentrokan Massa di Riau Neno harus Bertanggung Jawab

Bentrokan Massa di Riau Neno harus Bertanggung Jawab

Lampu Oranye Pemerintahan Jokowi, Kemungkinan Dijatuhkan?

Lampu Oranye Pemerintahan Jokowi, Kemungkinan Dijatuhkan?

Selama Pandemi, Kapitalisme di Indonesia Makin Ganas

Selama Pandemi, Kapitalisme di Indonesia Makin Ganas

Direktur P3S : Emrus Sihombing Layak jadi Jubir Presiden

Direktur P3S : Emrus Sihombing Layak jadi Jubir Presiden

Berikut 10 Pahlawan dari Jateng yang Berjasa pada Negara

Berikut 10 Pahlawan dari Jateng yang Berjasa pada Negara

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya