ESENSINEWS.com – Rapat tim asistensi percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipimpin Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Micler CS Lakat digelar di ruang Tolu, Kantor Wali Kota Manado, Selasa (13/7/2021).
Hal ini dilakukan terkait tindak lanjut surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri tentang pengawalan kebijakan strategis yang salah satunya pembentukan tim asistensi percepatan penyerapan anggaran (Permendagri Nomor 23 Tahun 2020).
Rapat ini dimulai dengan pengantar oleh Wali Kota dan selanjutnya penjelasan teknis tentang pembentuk tim tersebut oleh Kepala Inspektorat Kota Manado.
Pada kesempatan tersebut Andrei Angouw bertindak sebagai pre review serta meminta masukan dari peserta rapat seperti dari kepala BPKP, Kapolres dan Kajari.
Makanya rapat ini masih bersifat penyamaan persepsi sebelum dikeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan tim.
“Setelah tim di bentuk harus dibuat sistem dan mekanisme kerja daripada tim supaya kerjanya jelas, terukur dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik demi pelaksanaan APBD Kota Manado,” ujar Wali Kota.