ESENSINEWS com – Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Abdul Fikri Faqih mendesak Mendikbud untuk menyelesaikan naskah Akademik Peta Jalan Pendidikan diantaranya (rencana induk/ blue print sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi.
“Perlunya revisi PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan terkait Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia,” kata dia dalam webinar Political and Public Policy Studies (P3S) dengan tema : “Kampus Indonesia Menuju Top Ranking Dunia“ Kamis (22/4/2021).
Dia pun mendorong penguatan regulasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi (otonomi) perguruan tinggi dalam bentuk atribusi, delegas, mandat).
“Jumlah APBN 2021 yang dialokasikan untuk pendidikan senilai Rp. 550 T rinciannya untuk: 1) pengeluaran dan pembiayaan Rp. 66.4 T l (12,1%); 2) Kemendikbud Rp. 81,5 T (14,8%); 3) Kemenag Rp. 55,8 T (10,2%) K/L lainnya Rp. 23,1 T ( atau (4,4 %); 4) Babun Rp. 24,01 T (4,4 %) dan Transfer Daerah Rp. 299.1 T ( 54,4%) dalam bentuk DAU, DAK Non Fisik, DAK Fisik, DAK Otsus, DID), ” jelas Komisi X DPR RI
Fikri berharap pendidikan Indonesia terus maju, dan bisa masuk top ranking dunia.