Menurut Anggota Komis IV Herry Tombeng, agar supaya kasus yang terjadi dengan ditahannya mantan Dirut Ratumbuysang JT alias Juni tidak terulang lagi.

“Kami bukan mau mencari kutu. Tetapi kami butuh perbaikan. Agar supaya dana yang dianggarkan tidak mubazir.” Wacana pembangunan Rumah Sakit tipe B sudah dimasukan dalam RKA sebesar 52 Miliar, padahal belum di sahkan lewat Paripurna, ini juga tidak jelas,”tegasnya.

Begitu juga soal aggaran perjalanan dinas sebesar Rp553 juta dikritisi Herry Tombeng.” Anggaran perjalanan dinas Rumah Sakit tipe B sebesar 553 juta tidak dirinci secara global. Seharusnya diperjelas anggarannya dipergunakan untuk berapa orang,” tambah Tombeng. Sambil menyatakan, Rumah Sakit Tipe B belum dibangun, tapi sudah dianggarkan dana perjalanan dinas.  (