“Korupsi politik ini kita lihat dengan ditempatkannya tadi dari peringkat lembaga yang menurut masyarakat paling korup, anggota DPR, senator, artinya lembaga perwakilan ini dianggap menjadi lembaga yang paling korup dan menjadi catatan bagi kita semuanya,” kata Sekjen TII Indonesia Danang Widoyoko dalam diskusi daring bertajuk ‘Launching Global Corruption Barometer Indonesia 2020’, Kamis (3/12/2020).
Danang mengatakan hal ini harus menjadi catatan khusus. Dia khawatir hasil ini dapat memunculkan populisme global yang menyatakan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi.
“Membusuknya lembaga demokrasi kita ini berarti menjadi catatan bagi demokrasi itu sendiri, sehingga kemudian saya tak tahu apakah sudah ada mengaitkannya gitu kemunculan populisme global salah satunya adalah berkurangnya kepercayaan terhadap lembaga demokrasi,” kata Danang.
“Sehingga kemudian para pemimpin politik ini mengabaikan lembaga demokrasi dan menjangkau langsung pemilih pendukungnya tanpa melalui lembaga demokrasi yang intinya sebetulnya membuat sendi-sendi demokrasi pondasi demokrasi menjadi catatan,” ungkapnya.Danang mengatakan akibat ketidakpercayaan ini, para pemimpin politik kemudian mengabaikan lembaga demokrasi. Ia menyebut para politikus akan langsung menyasar kepada masyarakat tanpa melibatkan lembaganya. Jadi fondasi demokrasi menjadi catatan serius terkait hal ini.
Lembaga atau Institusi Terkorup di Indonesia versi TII :
1. Anggota Legislatif, 51 Persen
2. Pejabat Pemerintah Daerah, 48 Persen
3. Pejabat Pemerintahan, 45 Persen
4. Polisi, 33 Persen
5. Pebisnis, 25 Persen
6. Hakim/Pengadilan, 24 Persen
7. Presiden/Menteri, 20 Persen
8. LSM, 19 Persen
9. Bankir, 17 Persen
10. TNI, 8 Persen
11. Pemuka Agama, 7 Persen