Ekonom : Kalau Itu Hoaks, Mana Draf Finalnya?

ESENSINEWS.com - Sabtu/10/10/2020
Ekonom : Kalau Itu Hoaks, Mana Draf Finalnya?
 - ()

ESENSIEWS.com – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyampaikan secara resmi isi RUU Cipta Kerja ke masyarakat.

Pasalnya, sebut dia, sejauh ini pemerintah menyatakan banyak informasi yang beredar di masyarakat merupakan hoaks.

“Sekarang pertanyaannya, kalau itu hoaks, tolong sesegera mungkin disampaikan secara resmi, mana draf final yang resmi disampaikan oleh DPR?” kata Enny dalam diskusi virtual Smart FM, Sabtu (10/10/2020).

Menurut dia, isi UU yang sudah disahkan tersebut mesti disosialisasikan ke masyarakat. Jika tak disosialisasikan, DPR akan terkesan sembunyi-sembunyi.

Pasalnya, UU tersebut dianggap positif untuk para buruh dan iklim investasi. Investasi yang masuk ke Indonesia nantinya menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

“Yang jadi paradoks adalah kalau tujuannya semulia itu, mengapa pembahasannya seolah sembunyi-sembunyi, gerabak-gerubuk?” papar Enny.

Lebih lanjut, kata Enny, omnibus law UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendukung iklim usaha juga bisa berpotensi mengeruk sumber daya.

Kementerian/lembaga (K/L) yang memberikan kemudahan izin, tetapi disandingkan dengan kepentingan oligarki, akan memberikan permasalahan bagi masyarakat.

“(Memberikan) izin secara sederhana kemudian berkolaborasi dengan kepentingan oligarki, sudah selesai rakyat Indonesia. Dengan kemudahan yang seperti (sekarang) ini saja, oligarki mencengkeram habis sumber daya kita,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Sementara Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun: Mungkin Terlalu Panik

Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun: Mungkin Terlalu Panik

Masa Depan Penyiaran Analog (Konvensional) di Indonesia akan Dibedah dalam Webinar P3S

Masa Depan Penyiaran Analog (Konvensional) di Indonesia akan Dibedah dalam Webinar P3S

Waspadai Pandangan Elit Sosial Di Ruang Publik

Waspadai Pandangan Elit Sosial Di Ruang Publik

Trump Sokong Geoff Diehl Bertarung di Pilgub Massahusetts

Trump Sokong Geoff Diehl Bertarung di Pilgub Massahusetts

4 Febuari 2023, P3S Bedah Caleg Potensial DPR-RI 2024 Dapil Sumut

4 Febuari 2023, P3S Bedah Caleg Potensial DPR-RI 2024 Dapil Sumut

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya