Berkas Pelimpahan Babuk Kasus Penyalahgunaan Dana BKKPD Diterima Kejari Lamongan

ESENSINEWS.com - Kamis/24/09/2020
Berkas Pelimpahan Babuk Kasus Penyalahgunaan Dana BKKPD Diterima Kejari Lamongan
 - ()

Penyerahan tersangka mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah yakni Supartin dan barang bukti tersebut dilakukan secara virtual atau video conference (Vidcon) melalui sarana atau aplikasi Zoom. Dimana Tersangka dan Penasihat Hukumnya berada di Rutan Polres Lamongan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Lamongan.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan M. Subhan mengatakan, pelimpahan berkas perkara tahap dua dan penyerahan tersangka dugaan penyelewengan Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019 ini di lakukan secara virtual sebagai dari penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah.

“Perkara atas nama berinisial S mantan kades Dibee yang disangkakan melanggar Pasal 2,3, atau pasal 8 jo pasal 18 ayat (1) UU tipikor,” kata Subhan kepada afederasi.com.

Dia menjelaskan, yang bersangkutan yakni mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah disangka telah menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019 senilai Rp 120 juta.

” Dalam kegiatan tahap dua ini, barang bukti yang berhasil disita berupa uang sebesar Rp 120 juta dan sejumlah dokumen penting lainnya,” ungkapnya.

Subhan menambahkan, pihaknya ke depan apabila perkara ini selesai disidangkan maka barang bukti berupa uang tersebut akan kembali dikembalikan kepada kas negara, dalam hal ini adalah Pemkab Lamongan.

 

Editor : Zainul Arifin

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Saiful Mujani : Ideologi Sudah Mati, Partai yang Menguburnya

Saiful Mujani : Ideologi Sudah Mati, Partai yang Menguburnya

Tim Basket Putra Sulut Lolos ke Final PON, Richard Sualang : Tetap Fokus dan Konsisten

Tim Basket Putra Sulut Lolos ke Final PON, Richard Sualang : Tetap Fokus dan Konsisten

Tiga Ganda Putra Indonesia Kepung Duo Jepang

Tiga Ganda Putra Indonesia Kepung Duo Jepang

Edarkan Heroin, Mantan American Idol ke-6 Ditangkap Polisi

Edarkan Heroin, Mantan American Idol ke-6 Ditangkap Polisi

Faisal Basri Nilai Jokowi Tak Perlu Keluarkan Omnibus Law

Faisal Basri Nilai Jokowi Tak Perlu Keluarkan Omnibus Law

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya