Astaga! 30 Balon Pilkada Terpapar Covid-19

ESENSINEWS.com - Selasa/08/09/2020
Astaga! 30 Balon Pilkada Terpapar Covid-19
 - ()

ESENSINEWS.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan adanya laporan KPU Pusat terkait 30 bakal calon yang terpapar Covid-19.

Ridwan tak ingin hal itu terjadi di Jawa Barat, maka dia pun meminta semua bakal calon mampu untuk mengendalikan pergerakan para pendukung mereka.

“Ya ada beberapa catatan yang saya sesalkan. Pertama paslon tak mampu mengendalikan pendukungnya untuk ramai-ramai dan melanggar protokol kesehatan dan aturan,” ujar dia pada wartawan, Senin 7 September 2020.

Dengan kondisi ini, kata Ridwan, pihaknya menerima surat teguran untuk beberapa calon dari Kemendagri sebagai perwakilan pusat di daerah. Ridwan pun mengaku sudah menghubungi pihak terkait.

Terkait ada tidaknya bakal calon di Jabar yang terpapar, Ridwan mengaku belum ada laporan, karena dari KPU pusat ada 30-an yang ternyata banyak sekali bakal calon yang terpapar Covid-19.

“Jadi dari awal yang saya agak khawatir Pilkada Desember ini dari sisi epidemologi. Tapi kan sudah diputuskan, maka saya dukung. Jadi jangan sampai kekhawatiran ini terjadi. Pilkada malah jadi klaster baru dalam situasi ini. Maka saya minta KPU daerah untuk menyampaikan kepada pasangan calon agar memaksimalkan kampanyenya dengan membagikan alat kesehatan,” tutur Ridwan seperti dilansir Pikiran Rakyat.

Soal jabatan PJ kepala daerah yang melaju pada Pilkada serentak 2020, Ridwan mengaku sudah mengantongi nama-namanya dan Selasa ini akan ditandatangani surat resminya.
Sebelumnya, lima kepala daerah di Jabar kembali bertarung dalam Pilkada serentak 2020 yaitu Bupati Pangandaran, Bupati Karawang, Bupati Sukabumi, Bupati Tasikmalaya dan Wali Kota Depok.

Ridwan mengimbau penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, partai politik dan pasangan calon tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian orang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung Polda Jabar memberlakukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengefektifkan pelarangan keramaian.

 

 

Sumber : JusticeLaw.com

 

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Tak Peduli ada Cak Imin, Yenny Wahid Tetap Dukung Jokowi-Ma’ruf

Tak Peduli ada Cak Imin, Yenny Wahid Tetap Dukung Jokowi-Ma’ruf

Argumen Palsu Para Menteri, Akhirnya Jokowi Sadar dan Akui Pelemahan Ekonomi

Argumen Palsu Para Menteri, Akhirnya Jokowi Sadar dan Akui Pelemahan Ekonomi

Pengamat Nilai JK tak Suka Rizal Ramli Lantaran Orangnya Jujur dan Bersih

Pengamat Nilai JK tak Suka Rizal Ramli Lantaran Orangnya Jujur dan Bersih

Nama Gatot Mencuat, AHY Redup

Nama Gatot Mencuat, AHY Redup

Benarkah Parpol Pendukung Prabowo Tulus?

Benarkah Parpol Pendukung Prabowo Tulus?

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya