Lagi, Polwan Polda Kalteng Gratiskan Perpanjangan SIM dan STNK

ESENSINEWS.com - Minggu/23/08/2020
Lagi, Polwan Polda Kalteng Gratiskan Perpanjangan SIM dan STNK
 - ()

ESENSINEWS.com – Bertempat di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Polwan Polda Kalteng kembali menggratiskan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat, Minggu (23/8/2020) pagi.

“Perpanjangan SIM dan STNK gratis yang diselenggarakan para srikandi Polda Kalteng ini tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” kata Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo,  melalui Ketua Penanggungjawab Tim II AKBP Siti Fauziah.

Siti menambahkan, pada pelaksanaan kali ini, pihaknya telah menerima sejumlah pemohon baik perpanjangan SIM A SIM C maupun SKCK.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, perpanjangan SIM dan STNK yang digelar dalam rangka memeriahkan hari jadi Polwan ke-72 telah menerbitkan SIM sebanyak 27 kartu dengan rincian SIM A ada enam kartu dan SIM C ada 21 kartu. Sedangkan untuk SKCK berjumlah tujuh lembar,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya