Bareskrim Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung

ESENSINEWS.com - Sabtu/01/08/2020
Bareskrim Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta – Bareskrim Polri  resmi menyerahkan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jum’at, (31/7/2020) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rutan Salemba Renhared Ginting, JaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, dan Ditjen Pas Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

“Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi Bank Bali sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) MA atas nama Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri.

Penyerahan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan penyerahan Djoko Tjandra oleh masing-masing perwakilan.

“Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana kasus saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham disusul penandatanganan BAP dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan Salemba.” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Tahun Depan, General Motors Pangkas Ribuan Karyawannya

Tahun Depan, General Motors Pangkas Ribuan Karyawannya

Romy Tanggapi Secara Bijak Pernyataan SBY

Romy Tanggapi Secara Bijak Pernyataan SBY

Apple Hapus 26 Ribu Game Buatan Cina

Apple Hapus 26 Ribu Game Buatan Cina

M Anis Mansur Dukung Perbaikan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia

M Anis Mansur Dukung Perbaikan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia

Meski Kalah, Gus Ipul Apresiasi Para Kiai yang Mendukungnya

Meski Kalah, Gus Ipul Apresiasi Para Kiai yang Mendukungnya

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya