Klaim Tanah Adat Milik Negara, Sri Mulyani Didemo P-KSP Papua di Depan Kantor Kemenkeu

ESENSINEWS.com - Rabu/22/07/2020
Klaim Tanah Adat Milik Negara, Sri Mulyani Didemo P-KSP Papua di Depan Kantor Kemenkeu
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta – Puluhan masa aksi mengatasnamakan Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (P-KSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Keuangan Republik Indonesia guna menuntut Hak Ulayat yang di klaim sebagai hak aset negara.

Mereka (P-KSP), menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani terlalu naif mengambil langkah atas pencangkokan tanah ulayat yang sebelumnya sudah di serahkan kepada anak adat Rizal Muin Ireeuw.

“Tanah suku Ireeuw sudah menjadi hak ulayat masyarakat suku adat Ireeuw papua yang di serahkan secara sah secara UU OTSUS dan UU negara” tandas Afandi Somar saat berorasi di depan Kantor Kementrian Keuangan RI, Rabu, (22/0l7/2020).

Olehnya, kata dia mereka datang ke kementrian keuangan ini ingin mangadu adanya Ketidakadilan yang secara nyata di praktekan atas pengambilan secara sewenang-wenang Tanah Adat Suku Papua yang di serahkan kepada Rizal Muin. Menteri keuangan segera mengeluarlan sertifikat hak ulayat tanah adat suku Ireeuw Papua.

Mereka juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menghormati dan menghargai pengadilan adat /para-para adat pada 15 januari 2005 dan menteri keuangan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Jayapura pada 11 Mei 2012 lalu sesuai amanat UU No. 13/2019 tentang perubahan ketiga atas UU No. 17/2014 tentang MD3 Pasal 74 ayat 1 sampai ayat 5.

Sementara, Steven Iwanggin salah satu tokoh adat masyarakat ireeuw papua saat berorasi bahwa Kementrian Keuangan tidak pernah memiliki surat pelepasan tanah adat Ireeuw di papua.

“Mereka tidak mampu membuktikan adanya hak kepemilikan atas tanah adat Ireeuw yang di klaim oleh negara melalui kementrian keuangan RI dan kementeian agraria dan tata ruang RI bahwa tanah adat ireeuw adalah aset milik negara, hak atas bangunan sah-sah saja, namun klaim bahwa tanah adat Ireeuw itu tidak samasekali dibenarkan,” jelasnya.

Disamping  itu, mereka meminta Kementerian Keuangan RI segera melakukan penghapusan dan pencoretan tanah adat suku ireeuw dari Daftar Asset Eks. Yayasan kerjasama untuk pembangunan Irianjaya-ijjdf. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua cq. Dinas sosial, IJJDF Dan Kementerian Keuangan cq DJKN tidak pernah melakukan pembayaran/jual beli tanah adat tersebut kepada suku Ireeuw.

Selain menteri keuangan, P-KSP juga mendatangi kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia menuntut Lembaga Negara tersebut harusnya menghargai dan menghormati dan melindungi tanah masyarakat rumpung adat ras melanesia (Ireeuw) Papaua.

“Tanah adat Ireeuw Papua harus di lindungi, karena papua berdiri dengan sistem adat dan itu di jamin dalam UU OTSUS provinsi papua no 21 tahun 2001 dan Perdasus No 23 tahun 2008 dan UUD 1945” Ucap Rizal Miun Ireeuw salah satu penanggung jawab aksi P-KSP

Selain itu, mereka meminta kebijaksanaan Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dugaan mafia dalam birokrasi kabinetnya terhadap pengusaan tanah adat Ireeuw Kota Jayapura Papua tersebut.

“Kami meminta kebijaksanaan Pak presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kerja anak buahnya terhadap kami masyarakat Ireeuw di Papua. Masalah ini sudah berjalan kisaran belasan tahun lamanya, bahkan sudah sering menghadap konsultasi, nyatanya mereka hanya menjanjikan sesuatu yang tidak terealisasikan sampai saat ini,” tegas Rizal

Kami akan terus mengawal hak-hak kami masyarajat adat papua sampai kapanpun. Pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Hari ini, Wali Kota Terima Sejumlah Tamu di Ruang Kerjanya

Hari ini, Wali Kota Terima Sejumlah Tamu di Ruang Kerjanya

Meski Ditahan Imbang Vietnam, Timnas Indonesia U-16 Masih Kuasai Klasemen

Meski Ditahan Imbang Vietnam, Timnas Indonesia U-16 Masih Kuasai Klasemen

Tim Ju Jitsu Indonesia Raih 6 Emas pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

Tim Ju Jitsu Indonesia Raih 6 Emas pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

Dennis Rodman Ingin Ajak Kanye West Kunjungi Korut

Dennis Rodman Ingin Ajak Kanye West Kunjungi Korut

Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Tanaman Warga Diangkat dalam Rapat Komisi III DPRD Sulut

Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Tanaman Warga Diangkat dalam Rapat Komisi III DPRD Sulut

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya