Baru 51.255 Kartu Prakerja yang Disalurkan

ESENSINEWS.com - Selasa/12/05/2020
Baru 51.255 Kartu Prakerja yang Disalurkan
 - ()

ESENSINEWS.com, JAKARTA –  Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, dari 456.265 peserta yang lolos gelombang I dan II Kartu Prakerja, baru 51.255 peserta yang mendapatkan pencairan insentif paska pelatihan bulan pertama sebesar Rp 600.000.

Pasalnya, baru separuh dari keseluruhan peserta gelombang I dan II atau sebesar 219.489 orang yang telah menyelesaikan 1 pelatihan sebagai syarat untuk menerima insentif.

Dan dari jumlah tersebut, baru 132.509 peserta yang memiliki akun uang elektronik atau rekening bank yang telah melalui proses verifikasi atau KYC (know your customer).

“Dari 132.509 peserta yang punya e-money dan ter-KYC, baru 55.101 akun yang sudah diverifikasi oleh mitra pembayaran, baik Bank BNI maupun OVO dan GoPay,” ujar Panji dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Pihaknya pun menjelaskan, peserta harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sama, baik di akun Kartu Prakerja maupun rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menerima insentif.

Sehingga dengan demikian, manajemen pelaksana bisa benar-benar memastikan uang insentif disalurkan secara tepat sasaran.

“Sebelum bisa menyalurkan insentif ke peserta di akun-akun tersebut maka mitra pembayaran harus bisa mengonfirmasi NIK itu sama dengan yang di e-wallet. Kalau berbeda, misalnya peserta menggunakan nama sendiri, namun akun e-wallet menggunakan nama istri atau anak insentif tidak bisa dibayarkan karena itu harus dipastikan,” ujar Panji.

Ia menjelaskan, dari 132.509 peserta, baru 55.101 akun yang terverifikasi. Adapun dari 55.101 itu, manajemen pelaksana sudah menransfer insentif pertama Rp 600.000 ke 51.225 orang.

Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.

Ini terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Dan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif.

 

 

Sumber : Kompa.com

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Mapolres Banjarbaru Ricuh, Gas Air Mata Ditembakan

Mapolres Banjarbaru Ricuh, Gas Air Mata Ditembakan

Usut Mafia Pengaturan Skor, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Bentuk Satgas

Usut Mafia Pengaturan Skor, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Bentuk Satgas

KPK Panggil Sukiman Politisi PAN Terkait Suap Usulan Dana Perimbangan Daerah 2018

KPK Panggil Sukiman Politisi PAN Terkait Suap Usulan Dana Perimbangan Daerah 2018

Kabur dari Penjara Penjahat Tersohor Perancis Dijemput dengan Helikopter

Kabur dari Penjara Penjahat Tersohor Perancis Dijemput dengan Helikopter

Karyono Wibowo: Pelukan Jokowi – Prabowo Bagaikan Oase di Padang Pasir

Karyono Wibowo: Pelukan Jokowi – Prabowo Bagaikan Oase di Padang Pasir

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya