ESENSINEWS.com, MANADO- Pemerintah Kota Manado mengambil kebijakan pergeseran anggaran mengantisipasi dampak COVID-19 dalam menghadapi bencana non alam Coronavirus Disiase (COVID-19)
Seperti diketahui pandemi corona ini telah menghantam hampir di seluruh wilayah Indonesia dibutuhkan penanganan serius serta anggaran besar bagi kepentingan masyarakat.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kota Manado Reynold Wuisan mendukung kebijakan Wali Kota Godbless Sofcar Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan SE (GDVL-MDB) terkait pergeseran anggaran APBD sekaligus menggunakan DSP (Dana Siap Pakai) dan BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk penanganan penanggulangan Covid-19 di Kota Manado.
“Namun saya berharap Pemkot tetap menjaga komitmennya dalam tata kelola alokasi anggaran yang tepat guna, tepat sasaran supaya berdampak signifikan bagi masyarakat,” kata Reynold Wuisan Senin (6/4/2020).
Menurut Reynold Wuisan pergeseran anggaran cukup besar untuk mengiplementasikannya tentu perlu hati nurani agar masyarakat mendapatkan keadilan.
“Apapun program pemerintah disituasi seperti ini, tolong benar-benar sampai kemasyarakat tanpa satupun yang terlewatkan” tegas Wuisan.
Selain langkah preventif dibawah komando GSVL-MDB, Wuisan menyampaikan Pemkot Manado sudah memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana sampai 2 Mei 2020 mendatang.
Wuisan memohon Pemkot terlebih dahulu mensimulasi kebijakan yang akan diambil agar rancangan dan layoutnya terukur dan terus dimatangkan.
“Salah satunya, penelusuran jejak pasien positif maupun ODP di Manado sangat perlu diseriusi supaya peta penyebarannya bisa diantisipasi termasuk siapa pembawa virus dan titik di mana mereka pernah melakukan kegiatan supaya mata rantai pandemi terputus,” ujarnya.
Karena menurutnya info ini sangat penting untuk masyarakat
“Info ini pemerintah harus sampaikan secara transparan biar masyarakat mengetahuinya,” tutup Legistator dari Partai Hanura ini.