ESENSINEWS.com – Cendekiawan muda muslim indonesia (CMMI) melakukan kajian dan menduga terjadi penggelapan anggaran terhadap penggunaan anggaran wabah Covid 19 oleh BAZNAS.
Ketua umum CMMI Anhar Tanjung menanggapi bahwa penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BAZNAS dan dompet duafa untuk pembelian masker, bilik sterilisasi dan lainnya.
“Kami duga tidak tepat sasaran dan bahkan anggaran tersebut kami duga di manfaatkan oleh para Ketua Baznaz daerah untuk pencitraan,” ujarnya.
Sejatinya kata Anhar, dana zakat yang dikumpulkan itu disalurkan untuk Yatim piatu, fakir miskin dan janda-janda sesuai ajaran Islam dan bukan untuk ikutan peduli corona dengan belanja barang-barang yang disebutkan di atas sebab corona sudah diurus pemerintah.
“Siapa yang menjamin bahwa pengadaan barang mereka tidak ada penyelewengan? Dan yang paling fatal dana zakat ini sdh menyalahi aturan peruntukkannya sebab dana zakat ini disediakan untuk yang berhak menerima ” kata Anhar.
Makanya tutur dia, dalam waktu dekat CMMI akan melaporkan kasus ini dan meminta kepada KPK untuk audit terhadap para pemimpin Baznas, Dompet Dhuafa.
“Kami menduga ada penyelewengan terhadap dana zakat dan Insya Allah dalam waktu dekat CMMI akan melaporkan kasus-kasus di daerah ke kejaksaan dan kepolisian setempat,” ungkapnya