Wapres Minta Semua Warga Taat Imbauan Pemerintah

ESENSINEWS.com - Selasa/24/03/2020
Wapres Minta Semua Warga Taat Imbauan Pemerintah
 - ()

ESENSINEWS.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua warga masyarakat untuk menaati imbauan Pemerintah dalam menerapkan pola jaga jarak aman  (social distancing) dan tidak mendatangi kerumunan sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid-19.

Hal itu disampaikan Wapres saat menyambangi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (23/3/2020).

“Kepada masyarakat, kepada umat, untuk ikut mematuhi seruan-seruan Pemerintah ini, supaya masyarakat itu bisa memahami bahwa bahaya corona ini kalau kita tidak bisa menjaga jarak,” kata Wapres.

Wapres Ma’ruf juga meminta seluruh tokoh agama di daerah untuk tidak menyelenggarakan acara-acara keagamaan yang melibatkan banyak orang, sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin luas dan penanganannya saat ini bisa optimal.

“Dan saya ingin mengajak kepada ulama, kepada para pemimpin agama supaya menaati seruan-seruan Pemerintah. Apalagi sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menyelenggarakan pertemuan. Seharusnya para ulama ikut menjaga, memberikan tuntunan nasihat kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Wapres Ma’ruf, Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 antara lain dengan mendatangkan alat kesehatan dari China yang tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin pagi.

Logistik medis tersebut akan digunakan untuk melindungi masyarakat yang masuk dalam kategori positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), hingga para petugas medis.

“Sekarang sedang dilakukan distribusi ke seluruh daerah, sehingga diharapkan dalam waktu dekat kebutuhan alat pelindung maupun alat kesehatan bagi mereka yang tercurigai itu sudah terjalin dengan baik,” ujar Wapres.

Kemudian pemerintah juga telah mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dengan kapasitas 3000 pasien. Selain sebagai tempat penanganan, RS tersebut juga dioptimalkan sebagai rumah isolasi.

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

HNW Kritik Penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Ciptaker

HNW Kritik Penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Ciptaker

Siapakah Setan yang Dimaksud Ratna Sarumpaet?

Siapakah Setan yang Dimaksud Ratna Sarumpaet?

Dugaan Korupsi Proyek Di Kemnaker, KPK Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah

Dugaan Korupsi Proyek Di Kemnaker, KPK Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah

Kejagung Temukan Barang-barang Impor Ilegal dengan Label Dalam Negeri

Kejagung Temukan Barang-barang Impor Ilegal dengan Label Dalam Negeri

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Rocky Gerung : Gerindra Bakal Balas Dendam

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Rocky Gerung : Gerindra Bakal Balas Dendam

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya