GIAK Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bengkalis

ESENSINEWS.com - Senin/23/03/2020
GIAK Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bengkalis
 - ()

ESENSINEWS.com, JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Riau Engah Eet (Indra Gunawan Eet) telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua hari yang lalu, Mantan Anggota DPRD Bengkalis itu dinyatakan KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bangkalis, Riau pada tahun anggaran 2013—2015.

Menyinggungg persoalan itu, Gerakan Indonesia Anti Korupsi melalui Ketua Hariannya DR. Jerry Massie angkat bicara, ia menyampaikan lembaganya cukup Intern memantau kasus Korupsi yang ada Kabupaten Bengkalis-Riau.

“Kami Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) mendorong KPK agar membuka dugaan korupsi di Bengkalis, beberapa waktu lalu Gedung KPK terus didesak oleh masa untuk membongkar sampai ke akar atas praktek Rasuah di Bengkalis,”kata Jerry yang juga merupakan Direktur Political and Public Policy Studies  (P3S), Sabtu (21/3/2020).

Lanjut Jerry, Indra Gunawan Eet yang saat itu menduduki  DPRD kabupaten Bengkalis telah disebut-sebut melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara.

“Saat ini dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ,”ungkap Jerry.

Kamis kemarin, sebut Jerry KPK telah memeriksa tujuh orang saksi dan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet.

“Eet disinyalir telah diduga melakukan tindak pidana korupsi, jelas ini bertentangan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001 atau Abuse of Power terkait dengan proyek multi years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bangkalis Riau pada tahun anggaran 2013-2015 yang melibat Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin,”sebut pria jebolan S3 American Global University.

Jelas Jerry, Kalau ada 2 alat bukti saja maka bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 184 KHUP.

“Saya berharap KPK bekerja Profesional dan Maksimal serta membuka terang-benderang skandal korupsi di Kabupaten Bengkalis itu, kalau perlu gerak cepat agar kita bisa tahu siapa saja yang benar-benar terlibat,”tutup Jerry.

Sementara itu Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri lewat keterangan resminya mengatakan Indra Gunawan Eet diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.

“Yang bersangkutan hari kemarin sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Polres Kutai Timur Masih Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba di Wilayahnya

Polres Kutai Timur Masih Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba di Wilayahnya

Ridwan Kamil Heran Anies Mulai Kunjungi Ponpes di Jabar

Ridwan Kamil Heran Anies Mulai Kunjungi Ponpes di Jabar

JAD Resmi Organisasi Terlarang di Negeri ini

JAD Resmi Organisasi Terlarang di Negeri ini

PON XX Papua : Tim Sepak Bola Sulut Benamkan Aceh 2‐1

PON XX Papua : Tim Sepak Bola Sulut Benamkan Aceh 2‐1

Intoleransi Marak Terjadi, Rumah Ibadah Dilarang Berdiri

Intoleransi Marak Terjadi, Rumah Ibadah Dilarang Berdiri

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya