ESENSINEWS.com, Jakarta – Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Seperti dikutip dari Kompas.com, pengendara motor itu berboncengan dengan seorang laki-laki.
Dia menutup pelat nomor menggunakan tangan sembari tertawa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pengendara motor itu tertangkap mamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.
“(Pengendara motor itu menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis.
Fahri mengungkapkan, polisi akan mencari identitas pengendara motor itu dengan teknis identifikasi wajah walaupun pelat nomor kendaraan tak dapat teridentifikasi.
“Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan,” ungkap Fahri.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.
Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem ETLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.
Pelanggar akan mendapatkan surat berisi bukti pelanggaran yang dilakukan dan jumlah denda yang harus dibayarkan.
Tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.
Sejumlah kamera sudah terpasang di berbagai wilayah di Jakarta. Berikut daftar daerah yang diterapkan tilang elektonik :