Lantaran ini, 6 Jaksa Kejari Wajo Dilaporkan ke SPK Polda Sulsel

ESENSINEWS.com - Minggu/23/12/2018
Lantaran ini, 6 Jaksa Kejari Wajo Dilaporkan ke SPK Polda Sulsel
 - ()

Esensinews.com – Enam jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo, dilaporkan ke SPK Polda Sulsel. Laporan itu terkait pemalsuan surat pada proses persidangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani bahwa Polda Sulsel telah menerima laporan. Dalam laporan tersebut, enam jaksa dilaporkan dalam kasus pemalsuan surat.

Laporan di SPK Polda Sulsel itu kemarin, Kamis, 20 Desember 2018. Pelapor melaporkan enam jaksa karena diduga melakukan pemalsuan surat,” kata Dicky Sondani, Jumat (21/12/2018).

Dia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan laporan tersebut. Apakah ada unsur pemalsuan surat atau bagaimana.

“Baru saja laporannya. Nanti diperiksa dulu apa betul ada unsur pemalsuan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, pelapor dari kasus tersebut atas nama Sudirman. Ia melaporkan jaksa tersebut karena adanya penggunaan laporan palsu dalam sebuah persidangan. Namun demikian, ia menyebutkan ada tujuh jaksa yang di laporkan di Mapolda Sulsel.

“Laporkan 7 jaksa yang telah menyuruh auditor memasukkan keterangam palsu pada hasil audit inspektorat dan dipergunakan dipersidangam seolah-olah sesuai kebenaran,”ucap Sudirman, selaku pelapor.

Sudirman membeberkan bahwa laporan ini terkait kasus pembangunan salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo yang diduga bermasalah pada 2016 lalu. Dalam kasus ini, Kejari Wajo telah menetapkan satu tersangka, dan sudah ditahan, yakni Direktur CV Fadel Gemilang Perkasa, SA.

Sudirman selaku kuasa hukum dari SA, sempat melakukan praperadilan dan hasilnya, ia pun menang dan penahan yang dianggap tidak sah itu tetap dikesampingkan karena hakim mengesahkan penyidikan. Hal tersebut lantaran adanya hasil audit dari Inspektorat daerah yang diduga di palsukan.

“Tapi penetapan tersangkan dan surat perintah penyidikannya disahkan oleh hakim karena sudah ada hasil audit dari inspektorat daerah, sehingga klien kami ditahan kembali oleh jaksa Meski pun menang praperadilan. Tapi hasil audit inspektorat direkayasa oleh jaksa, itu yang kami laporkan di Polda,” pungkasnya.

Sumber : Kabarnews

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

ICW : Diduga Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp90,40 Miliar Untuk Influencer

ICW : Diduga Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp90,40 Miliar Untuk Influencer

Cium Bola, Pemain Argentina ini Kena Denda Rp17,6 Juta

Cium Bola, Pemain Argentina ini Kena Denda Rp17,6 Juta

5 Ganda Putra Indonesia Masuk 20 Besar Ranking BWF

5 Ganda Putra Indonesia Masuk 20 Besar Ranking BWF

Terkait Penyebaran Virus Corona, Olly Dondokambey Tunda Rute Penerbangan dari China

Terkait Penyebaran Virus Corona, Olly Dondokambey Tunda Rute Penerbangan dari China

DPP Hanura, Desak Permenhub Segera Terbitkan Tarif Ojol

DPP Hanura, Desak Permenhub Segera Terbitkan Tarif Ojol

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya