Posisi Yusril Menambah Vitamin bagi Jokowi – Ma’ruf

ESENSINEWS.com - Kamis/08/11/2018
Posisi Yusril Menambah Vitamin bagi Jokowi – Ma’ruf
 - ()

Oleh : Karyono Wibowo (Direktur Eksekutif IPI)

 

Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin bisa menjadi tambahan vitamin karena sosok Yusril Ihza Mahendra dikenal sebagai pengacara kondang yang memiliki segudang rekam jejak di bidang hukum. Keahlian Yusril di bidang hukum banyak mendapat pujian. Bahkan karena keahliannya ini pula yang menghantarkannya ke posisi lingkaran kekuasaan sejak orde baru hingga orde reformasi ia berhasil menempati posisi menteri di kabinet pemerintahan era Gus Dur, Megawati sampai SBY. Selain itu, Ia juga menjadi ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) beberapa periode.

Sehingga dari rekam jejaknya, sosok Yusril memiliki 3 dimensi yaitu seorang profesional di bidang hukum, mantan menteri sekaligus politisi.

Yusril bukan sekadar pengacara profesional, tapi dia juga punya posisi sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Oleh karena itu, menurut saya, bergabungnya Yusril ke Jokowi-Ma’ruf sebagai pengacara bukan semata dipengaruhi dimensi profesionalitasnya. Tetapi sekaligus mengandung dimensi politik. Tentu saja sebagai politisi, Yusril memiliki naluri politik yang tajam. Dengan pengalamannya sebagai politisi maka dia pasti sudah memiliki kalkulasi politik tentang pilpres 2019.

Sekalipun demikian, keputusan itu merupakan hak Pak Yusril. Entah dilakukan atas dasar profesional maupun politis, saya kira itu sah-sah saja Yusril mau menjadi pengacara Jomowi-Ma’ruf Amin. Meskipun secara politis masih ada pro-kontra di internal PBB terkait sikap dukungan Yusril terhadap kubu petahana. Terlebih, belum ada keputusan formal dari PBB untuk mendukung pasangan calon di Pilpres 2019.

Meski begitu, kesediaan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin, tentu akan memperkuat dari aspek hukum kepada kubu petahana bukan untuk memperkuat dari aspek elektoral.

Saya kira, terlampau berlebihan pihak yang mempersoalkan bergabungnya Yusril ke kubu Jokowi-Ma’ruf hanya karena Yusril sering mengkritik Pemerintahan Jokowi. Sekalipun Yusril pernah berada pada posisi diametral dengan barisan Jokowi, saya kira itu bagian dari sikap politik Pak Yusril. Toh, itu sah-sah saja dalam demokrasi.

Artinya, ketika kebijakan Jokowi bertolak belakang dengan pandangannya baik dalam kapasitasnya sebagai pengacara profesional maupun politisi, ya boleh-boleh saja Yusril mengkritik kebijakan Jokowi. Terlebih, yang kerap dikritik Yusril juga tidak hanya Jokowi. Pemerintahan SBY juga tidak luput dari kritik Yusril. Hal itu lazim terjadi di negara yang menganut sistem demokrasi.

Apalagi, jika dilihat dari perspektif sebagai pengacara profesional, maka kesediaan Yusril menjadi penasehat hukum TKN Jokowi – Ma”ruf sesungguhnya tidak perlu diributkan. Justru aneh jika masalah ini dipersoalkan. Itu sama saja mencampuri hak pribadi pak Yusril.

Dalam konteks ini, posisi Yusril sebagai penasehat TKN Jokowi – Ma’ruf, posisi Yusril akan bertugas sebagai penasihat hukum TKN untuk memberikan pendampingan hukum maupun nasihat-nasihat terkait peraturan perundang-undangan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin selama proses pelaksanaan pemilu. Termasuk memberikan pembelaan pasca Pilpres 2019 (jika Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih dan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Prabowo-Sandi). Saya melihatnya, tugas ini yang akan dilakukan Yusril.

 

 

Photo : Merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya