Indonesia Negara ke-21 yang Menolak HTI

ESENSINEWS.com - Kamis/25/10/2018
Indonesia Negara ke-21 yang Menolak HTI
 - ()

Esensinews.com – Berikut negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir:

1. Mesir
Dibubarkan: 1974
Alasan: Terlibat upaya kudeta

2. Suriah
Dibubarkan: 1998
Alasan: Dilarang melalui jalur ekstra yudisial

3. Turki
Dibubarkan: 2004
Alasan: Organisasi teroris

4. Rusia
Dibubarkan: 2003
Alasan: Organisasi teroris

5. Jerman
Dibubarkan: 2003
Alasan: Penyebar propraganda kekerasan dan anti semit Yahudi

6. Malaysia
Dibubarkan: 2015
Alasan: Dianggap kelompok menyimpang

7. Yordania
Dibubarkan: 1953
Alasan: Mengancam kedaulatan negara

8. Arab Saudi                                Dibubarkan: Era Abdulaziz
Alasan: Ancaman negara

9. Libya
Dibubarkan: Era Moamar Khadafi
Alasan: Organisasi yang menimbulkan keresahan

10. Pakistan
Dibubarkan: 2016
Alasan: Dianggap ancaman negara

11. Uzbekistan
Dibubarkan: 1999
Alasan: Menjadi dalang pengeboman di Tashkent

12. Kirgistan
Dibubarkan: 2004
Alasan: Kelompok ekstrem

13. Tajikistan
Dibubarkan: 2005
Alasan: Terlibat aktivitas terorisme

14. Kazakhstan
Dibubarkan: 2005
Alasan: Terlibat terorisme

15. China
Dibubarkan: 2006
Alasan: Melakukan kegiatan teror

16. Bangladesh
Dibubarkan: 2009
Alasan: Terlibat aktivitas militan dan mengancam kedamaian

17. Perancis                                Dibubarkan: –
Alasan: Organisasi ilegal

18. Spanyol
Dibubarkan: 2008
Alasan: Organisasi ilegal

19. Tajikistan
Dibubarkan: 2001
Alasan: Sejumlah anggotanya dipenjara

20. Tunisia
Dibubarkan: –
Alasan: Merusak ketertiban umum

21. Indonesia
Dibubarkan: 2017
Alasan: Bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi, mengancam ketertiban masyarakat, dan membahayakan keutuhan negara

 

Tinggalkan Komentar

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya