Hasil studi McKinsey dan PwC membawa angin segar bagi rakyat Indonesia yang sebagian dalam jumlah cukup besar masih berkutat dengan kemiskinan. Bagaimana tidak.
Hasil studi McKinsey yang dipublikasi September 2012 meramalkan Indonesia akan menjadi negara nomor tujuh terbesar dunia pada 2030. Sedangkan hasil studi PwC yang dipublikasi Februari 2017 meramalkan Indonesia akan menjadi negara nomor lima terbesar dunia pada 2030, dan nomor empat pada 2050.
(Lihat http://bit.ly/2QMtXm1 dan http://bit.ly/2Ej6J5y)Kedua ramalan di atas mengasumsikan tren pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode sebelumnya akan berlanjut di periode mendatang, dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari kebanyakan negara-negara G-20.Dengan asumsi ini, ekonomi Indonesia bahkan akan melampaui ekonomi Jerman serta Inggris.
Apakah ramalan ini akan mendekati kenyataan, maka asumsi tersebut harus diuji kebenarannya. Mari kita lihat antitesisnya.Kondisi ekonomi Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 lebih buruk dari sebelum krisis. Pertumbuhan rata-rata per tahun sebelum krisis, yakni selama 18 tahun (1980-1997) sebesar 6,29 persen, dan pasca krisis (2000-2017) hanya 5,50 persen. Apakah Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan pasca krisis ini hingga 2030? Sepertinya sulit terjadi, kalau tidak ada perubahan mendasar atas kebijakan ekonomi saat ini.
Alasannya sebagai berikut. Kekuatan ekonomi akan tercermin di neraca transaksi berjalan: kalau ekonomi kuat, neraca transaksi berjalan seharusnya surplus; kalau ekonomi lemah, neraca transaksi berjalan akan defisit.Untuk Indonesia, neraca transaksi berjalan mulai defisit sejak kuartal IV 2011 hingga saat ini, yang sebelumnya tidak pernah terjadi sejak 1961. Artinya, ekonomi Indonesia terus memburuk selama tujuh tahun terakhir. Pada gilirannya, defisit transaksi berjalan akan menjadi beban ekonomi.
Kalau tidak diimbangi dengan surplus neraca transaksi modal dan finansial–untuk dapat menutupi defisit transaksi berjalan tersebut–, maka neraca pembayaran menjadi defisit, yang pada gilirannya akan membuat kurs rupiah terdepresiasi. Dan kalau ini berlanjut dalam skala yang lebih besar, maka defisit neraca pembayaran bahkan bisa memicu currency crisis, dan rupiah akan anjlok.Tahun 2015 neraca pembayaran mengalami defisit cukup besar, dan kurs rupiah sempat anjlok.
Untungnya, meskipun kontroversial, ada program Tax Amnesty yang menyelamatkan defisit ini tidak berlanjut di tahun 2016 dan 2017. Tahun 2018, defisit transaksi berjalan mulai membesar lagi. Kali ini, surplus transaksi modal dan finansial juga anjlok sehingga neraca pembayaran menjadi defisit, menyebabkan kurs rupiah anjlok hingga tembus Rp15.200.
Penyebab membesarnya defisit transaksi berjalan di 2018 akibat harga minyak mentah naik tajam, tembus 80 dolar AS per barel, dan membuat impor migas membesar. Di lain sisi, harga komoditas andalan ekspor Indonesia stagnan sehingga neraca perdagangan secara keseluruhan defisit, mencapai 3,78 miliar dolar AS selama Januari-September 2018. Kalau defisit ini berlanjut sampai akhir tahun, maka defisit neraca perdagangan tahun ini akan menjadi rekor karena belum pernah terjadi sebelumnya.
Dari penjelasan di atas dapat diartikan defisit transaksi berjalan dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah pada sisi impor dan harga komoditas ekspor pada sisi ekspor, sesuai karakteristik komoditas yang memang harganya fluktuatif. Sedangkan untuk barang industri harganya relatif stabil sehingga tidak berpengaruh besar terhadap neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
Apabila tidak ada perubahan kebijakan ekonomi yang signifikan, defisit transaksi berjalan cenderung membesar terus hingga 2030. Pertama, jumlah impor minyak mentah akan semakin besar karena konsumsi naik dan produksi (lifting) turun.Indonesia saat ini mengimpor sekitar 800.000 barel minyak mentah per hari: konsumsi 1,6 juta barel per hari; produksi 800.000 barel per hari, bahkan faktanya lebih rendah. Tahun 2030, kebutuhan impor bisa mencapai 1,7 juta barel per hari, atau dua kali lipat dari impor sekarang, sementara konsumsi bisa mencapai 2 juta barel per hari dan produksi maksimal 300.000 barel per hari.Asumsikan harga minyak mentah bertahan seperti sekarang, maka defisit neraca perdagangan akan membengkak, dan tidak bisa terbendung dengan ekspor nonmigas: neraca transaksi berjalan juga akan membengkak. Tergantung dari transaksi modal dan finansial, neraca pembayaran dan kurs rupiah akan bergejolak dan cenderung melemah.
Kalau tidak ada economic reform, alias perubahan struktur ekonomi secara mendasar, maka kita bisa membayangkan ekonomi Indonesia 2030, akan sangat suram. Kondisi ini merupakan tantangan terbesar bagi presiden terpilih 2019. Semoga rakyat teliti dalam memilih pemimpin. Masa depan ekonomi kita di tangan Anda semua.