Oleh : Benny Rhamdani
(Ketua Komite l DPD Rl, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura)
Patut diduga bahwa Kebohongan berita tentang penganiayaan, tidak semata kebohongan tunggal yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
Bahkan, patut diduga berita Hoax tersebut bukan atas inisiatif pribadi Rarna Sarumpaet yang sifatnya untuk kepentingan pribadi dan internal keluarganya. Atau hanya untuk kepentingan lingkungan politiknya, yaitu, Prabowo cs.
Menurut informasi yang berkembang, Fadli Zon merupakan orang pertama yang menjenguk Ratna Sarumpaet. Dan kemudian foto Fadli Zon dan RS dengan ceoat beredar, bahkan mungkin sengaja disebar di ruang publik. Lantas diikuti dengan pernyataan Fadli Zon tentang berita bohong tentang penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
Berita bohong tentang penganiayaan RS secepat kilat menyebar dan disambar oleh para elit politik dan tokoh oposisi. Bahkan Prabowo Subianto mengambil sesi khusus dengan Konferensi Pers, ikut terlibat dalam menyebarkan berita bohong tersebut.
Kebohongan Ratna Sarumpaet sekali lagi patut diduga bukuan kebohonggan Tunggal. Bahkan disinyalir, sebagai kebohongan yang memang sudah dipersiapkan dan direncanakan. Jika benar, tujuannya pasti untuk mendelegitimasi pemerintahan Jokowi.
Berharap munculnya pengadilan rakyat kepada Jokowi sebagai pemimpin sipil yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi lawan politik.
Maka untuk membuktikan dugaan tersebut, terlebih setelah RS mengakui kebohongannta di depan publik, polisi harus cepat bergerak dan proses pengusutan kasus tersubut tidak berhenti pada Ratna Sarumpaet.
Fadli Zon dan pihak-pihak lainnya yang patut diduga terlibat dalam kejahatan penyebaran berita Hoax tersebut, layak untuk segera diperiksa dan jika terbukti, Polisi tidak takut untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dan menyeret mereka didepan hukum.
Setelah Ratna, Polisi dan Kantor Imigrasi harus segera mencekal saudara Fadli Zon.
Menatapakan RS sebagai tersangka dan mencekal Fadli Zon kemudian melakukan pemeriksaan kepada dirinya, adalah langkah penting dari sebuh proses hukum guna membuktikan dan membongkar adanya kejahatan berjamaah berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Jika polisi mampu bertindak cermat dan profesional, maka bukan tidak mungkin, kasus ini juga akan menyeret Prabowo Subianto, Fahri Hamzah, Ferdinand, Hanum Rais, Rachel Maryam dan juga yang lainnya.
Sekali lagi, tindakan Mencekal Fadli Zon dan memeriksanya adalah langkah penting untuk sebuah pengusutan atas dugaan Kejahatan Penyebaran Berita Hoax secara berjamaah.
Selain dugaan bahwa kasus tersebut memang sebuah skenario yang sudah direncanakan dan dipersiapkan dengan motif untuk menyerang pemerintahan yang sah.