Penyebar Foto Bugil Pacarnya Ini Divonis 2 Tahun Penjara

ESENSINEWS.com - Senin/24/09/2018
Penyebar Foto Bugil Pacarnya Ini Divonis 2 Tahun Penjara
 - ()

Esensinews.com – Dave Sarimanela, terdakwa penyebar foto bugil pacarnya di media sosial pada akhir tahun 2017, dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.

Majelis hakim yang diketuai Rony Felix Wuisan didampingi Philip Panggalila dan Sofyan Parerungan di Ambon, Senin, menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yang memberatkan terdakwa, kata majelis hakim, karena perbuatannya telah membuat korban dan keluarganya malu dan trauma serta meresahkan masyarakat, sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan, masih berusia muda, dan belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Ambon Lilia Heluth.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya, Dino Huliselan, menyatakan menerima sehingga majelis hakim menyatakan bahwa keputusan ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Awalnya terdakwa mengajak saksi korban yang saat itu merupakan pacarnya ke rumah di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon). Mereka melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Dalam kesempatan terebut, terdakwa ternyata mengambil gambar atau foto pacarnya yang dalam keadaan bugil, lalu belakangan pada tanggal 28 Desember 2017 mengunggah gambar pacarnya di akun media sosial.

 

Sumber : Antaranews.com

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Ungkap Peta Politik 2024, P3S Gelar Diskusi Webinar

Ungkap Peta Politik 2024, P3S Gelar Diskusi Webinar

Menyangkut Nama Baik, SH Sarundajang Minta Olly Dondokambey Selesaikan Bantuan Bencana 2014

Menyangkut Nama Baik, SH Sarundajang Minta Olly Dondokambey Selesaikan Bantuan Bencana 2014

Amy Coney Barrett akan mengubah Mahkamah Agung Amerika

Amy Coney Barrett akan mengubah Mahkamah Agung Amerika

Jokowi Setuju Badan Ekonomi Indonesia Sedang Lemah

Jokowi Setuju Badan Ekonomi Indonesia Sedang Lemah

Uang Senilai Rp1 Miliar Disita KPK di Bekasi

Uang Senilai Rp1 Miliar Disita KPK di Bekasi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya