Esensinews.com – Berita yang kini viral dan menjadi trending topik yakni beredar di media sosial Ahok akan berpindah agama.
Terkait hal itu, adik perempuan Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Tjahaja Purnama angkat bicara.
Berpindahnya keyakinan mantan Gubernur DKI ini juga dikaitkan dengan isu yang beredar bahwa Ahok akan menikahi seorang polwan.
Dari postingan instagram pribadinya @fifiletytjahajapurnama pada Sabtu (8/9/2018). adik perempuan Ahok ini menyangkal isu tersebut. Fifi menjelaskan bahwa permintaan agar kakaknya pindah agama itu sudah ada sejak lama.
“Sudah jelas tidak mungkin demi wanita Ahok pindah agama. Kalau dulu saja di minta pindah agama demi jabatan atau demi tidak masuk penjara dia tidak mau. Mana mungkin cuma gara-gara wanita pindah.” tegas dia yang berprofesi sebagai pengacara.
Lanjut kata Fifi, bahwa dalam masa kampanyenya mantan angota Komisi II DPR RI ini sering mendapat tawaran untuk pindah agama oleh masyarakat jika ingin dapat suara. Namun dengan tegas Ahok menolak. Bahkan dengan tegas dia meminta masyarakat untuk tidak memilih orang yang seperti itu.
“Ini salah, bapak ibu jangan mau pilih orang yang pindah agama demi jabatan. Karena kalau dia berani tipu Tuhan pindah agama demi di pilih, maka dia akan berani lakukan apapun juga,” ujarnya mengutip kata-kata Ahok.
Selanjutnya dia mengatakan, apapun agama seseorang, kalau dia mau pindah agama harusnya itu hak masing-masing yang harus kita hormati. Asalkan memang karena dapat panggilanNya. Bukan karena demi hal-hal lain.
“Alangkah celakanya orang yang pindah agama demi wanita atau pria bukan karenaNya. Tuhan saja dia berani tipu, apalagi manusia ya kan?” kata Fifi.
Mengenai hal-hal yang lain yang berkaitan dengan kakaknya, Fifi meminta kepada warganet agar bersabar. Karena Ahok sendiri yang akan menjawab permasalahan tersebut, setelah kakaknya keluar dari penjara.
“untuk Soal apakah Ahok akan dukung siapa dan apakah dia akan menikah dan dengan siapa dia menikah kita sama-sama sabar ya. Biar BTP sendiri yang jawab saja, tunggu aja BTP keluar penjara.” jelasnya.