Esensinews.com – Diduga Kementerian Pariwisata ikut bermain dalam 12 proyek pengadaan souvenir. Hal ini diungkapkan Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menuding
CBA menduga, pengaturan proyek sudah dilakukan sejak awal. Karena ada beberapa perusahaan langganan Kemenpar selalu menang tender.
Meski angka yang diajukan sangat tidak relevan ujar Jajang, namun dia merincikan, pertama, dua proyek pengadaan Souvenir senilai Rp 5,9 miliar lebih yang dimenangkan oleh PT Grahita Giri. Perusahaan ini menjalankan pengadaan souvenir promosi Pariwisata Indonesia Apparel Mancanegara di tahun 2017.
“Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.455.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise wardorbe di tahun 2018 senilai Rp 3.455.000.000,” sebut Jajang melalui keterangan tertulis Minggu (2/9/2018).
Kedua, ada proyek pengadaan souvenir yang dimenangkan oleh PT Loka Indira Arta. Perusahaan ini, disebutkan Jajang juga memenangkan dua proyek sekaligus untuk tahun anggaran 2018.
Yakni Pengadaan Souvenir dan Merchandise Mass nilai proyek sebesar Rp 558.500.000, serta Pengadaan Souvenir dan Merchandise Outdoor senilai Rp 1.372.500.000.
Selanjutnya, 2 proyek yang dimenangkan oleh CV Mega Karya Dinamika di tahun 2018. Yakni pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp 1.153.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp 1.325.000.000.
Selain itu, CV Cahaya tirta baruna juga memenangkan 2 proyek sekaligus di tahun 2018, yakni pengadaan souvenir promosi apparel senilai Rp 1.467.000.000 serta pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia travel and outdoor senilai Rp 1.244.050.000.
“Adapun sisanya, 2 proyek pengadaan souvenir masih dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Yaitu CV Mega Karya Dinamika,” jelasnya.
Dua proyek tersebut adalah pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp 1.153.000.000, ditambah pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp1.325.000.000.
Terakhir, 1 proyek pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia berupa T-Shirt dan Polo Shirt senilai Rp903.650.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Sarimakarti Sukses Mandiri.
“Dalam pelaksanaan 12 proyek di atas, kami menduga ada permainan kotor sejak proses lelang. Hal ini terlihat dari nilai proyek yang disepakati pihak Kemenpar dengan pemenang proyek sangat tidak wajar,” ucap Jajang.
Analisa diatas kata dia, ditambah dengan adanya perusahaan favorit Kemenpar yang selalu menang meskipun tawaran yang diajukan tidak wajar. Contohnya Pengadaan Souvenir dan Merchandise Wardorbe yang dimenangkan oleh PT Grahita Giri.
Sementara itu bebernya, perusahaan itu memenangkan tender dengan
nilai Rp 3,4 miliar lebih, angka ini kelewat mahal. Padahal anggaran yang diperlukan seharusnya tidak lebih dari Rp 3,1 miliar. Begitu juga dengan 11 proyek lainnya.
“Akibat kecurangan itu, dalam 12 proyek senilai Rp 13.933.700.000 ditemukan potensi kebocoran yang tidak sedikit. Angkanya mencapai Rp 2,7 miliar. Hal ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.
Jajang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus di atas. Pihak yang bertanggung jawab, kata dia harus segera diperiksa. Khususnya Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran selaku Satuan kerja yang menjalankan.
“Jika perlu KPK bisa memanggil Menteri pariwisata Arief Yahya guna mengembangkan pemeriksaan, karena besar dugaan penyimpangan proyek pengadaan Souvenir sudah terjadi sejak lama namun dibiarkan oleh Menterinya,” ujar dia.
Editor : Divon