Esensinews.com – Nasib salah satu calon polisi (casis) Bintara Polri 2018, inisial WA asal Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), telah diskualifikasi oleh panitia penerimaan casis Polda Malut. Pasalnya, WA terlibat peredaran narkoba yang saat ini telah diringkus oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Malut pada beberapa hari kemarin.
Kendati demikian, nasib WA berbeda dengan rekan casis nya. Sebab, Juma’t (3/8/2018) bertempat di Grand Daffam Hotel, panitia seleksi Bintara Polri, melalui Biro SDM Polda Malut, telah melaksanakan sidang terbuka penentuan kelulusan akhir penerimaan.
Dimana sidang kelulusan yang dipimpin Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Sam Y. K. Tercatat 273 Casis yang lulus seleksi dari 273 casis jalur Akpol yang lulus 3 orang,
Bintara 261 orang dan Tamtama 9 orang.
Usai membacakan sidang kelulusan akhir seleksi Bintara Polri. Irwasda dalam lapornnya tertulis menegaskan bahwa,sesuai dari hasil sidang terbuka ini. Maka panitia seleksi Polda Malut, telah melaksanakan rekrutmen anggota Polri, khususnya di Polda Malut sukses memberikan pelayanan yang terbaik selama tes berlangsung.
“Proses penerimaan yang memakan waktu selama empat bulan, sejak 26 Maret 2018, telah mendapat animo calon peserta sebanyak 2508 orang yang terdiri dari 2002 pria dan 506 wanita” ucap Irawasda laporan tertulis.
Lanjut Irwasda, Dari 273 bintara Polri yang lulus seleksi akan melakukan pendidikan di SPN Sofifi. Sedangkan untuk Polwan akan melaksanakan pendidikan di Jakarta, sehingga untuk casis 2018 merupakan casis pertama yang akan melaksanakan pendidikan di SPN Sofifi
“Nantinya mereka ini akan melaksanakan pendidikan di SPN Sofifi. Pada 7 Agustus nanti” ujarnya.
Penulis : Yasim Mujair