Kendati ada pelarangan bagi calon mantan koruptor, namun larangan ini hanya isapan jempol belaka. Terbukti di lapangan masih ditemukan 199 bakal caleg yang merupakan eks napi koruptor.
Dari data tersebut diketahui berasal dari Partai Gerindra, dengan 27 orang. Partai yang bersih dari napi koruptor adalah PSI. Partainya Grave Nathalie ini menjadi satu-satunya partai nasional yang tak mencalonkan koruptor di Pileg 2019.
Data dari Bawaslu, Jumat (27/7/2018), ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota/kabupaten.
Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang ‘zero bacaleg eks koruptor’. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.
Bawaslu sudah menyatakan berkas 199 eks koruptor yang maju sebagai caleg dikembalikan KPU ke partai politik masing-masing.
“Prinsipnya, kami kembalikan kepada parpol masing-masing karena tidak sesuai dengan kesepakatan juga antara KPU sama parpol,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip detiknews.com Kamis (26/7/2018).
Berikut ini jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
– PKB : 8
– Gerindra: 27
– PDIP: 13
– Golkar : 25
– NasDem : 17
– Partai Garuda: 6
– Partai Berkarya: 16
– PKS : 5
– Perindo : 12
– PPP : 7
– PSIV: 0
– PAN : 12
– Hanurav: 15
– Partai Demokrat : 12
– Partai Aceh: 0
– Partai Sira (Aceh): 1
– Partai Daerah Aceh: 0
– Partai Nanggroe Aceh: 0
– PBB : 11
– PKPI : 7
– 5 bacaleg tak diketahui parpolnya
Editor : Divon