Dalam pileh 2019 nanti, napi yang diusung Partai Berkarya sebanyak 16 orang, data itu merupakan bacaleg untuk tingkat provinsi serta kota/kabupaten.

“Jujur kami kecolongan. Jauh hari sudah ada di AD/ART Partai Berkarya salah satu tujuan partai adalah memberantas korupsi,” kata Badaruddin seperti dilansir Detik, Jumat (27/7/2018).

Dia menjelaskan, dalam peraturan organisasi soal pencalegan internal, Partai besutan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) tegas mengharamkan bacaleg yang terindikasi sebagai mantan koruptor. Andi memastikan Berkarya siap memenuhi aturan KPU.

“Kami pasti ikuti aturan KPU. Bila dicoret/ditolak otomatis TMS (tidak memenuhi syarat),” tuturnya.

Berkarya juga siap mengganti 16 calegnya yang merupakan eks koruptor tersebut. Data ini merupakan bacaleg untuk tingkat provinsi serta kota/kabupaten.

“Ya kita siapkan pengganti dan yang bersangkutan bila dia pengurus dan anggota diminta untuk bantu partai di kepengurusan dan pemenangan,” jelas Andi.

Seperti diketahui, Bawaslu merilis 199 nama bacaleg yang terindikasi sebagai eks napi korupsi untuk Pileg DPRD 2019. Berkarya berada di urutan ke-4 setelah Gerindra, Golkar, dan NasDem.

Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang ‘zero’ bacaleg eks koruptor. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.