Esensinews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mewujudkan adanya Rumah Sakit Paru di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari 14 desa dan warga masyarakat Kecamatan Jatisari dengan didirikannya RS spesialis tersebut.
Sejauh ini, masyarakat luas sudah mengetahui keberadaannya, termasuk sumber anggarannya yang bersumber dari pemerintah pusat, yaitu pembagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sesuai rencana, rumah sakit paru akan di bangun di atas lahan seluas kurang lebih 1,5 hektar, nampak bentangan garis menggunakan tali sebagai tanda bahwa masterplan atau Detail Engginering Development (DED) akan segera direalisasikan di lokasi tersebut.
Keberadaanya Rumah Sakit Paru di Kabupaten Karawang sudah lama dinanti masyarakat setempat khususnya Jatisari. DI tahun 2018 ini, realisasi proyek di area lahan tersebut terpantau sudah mulai nampak. RS Paru akan menjadi RS rujukan di Jawa Barat, dan pembangunannya dilakukan secara berkelanjutan atau multiyear.
Melalui proses panjang dengan pengawasan dari berbagai elemen mayarakat akan lahirnya RS Paru di Jatisari, dalam pelaksanaanya, masyarakat khususnya warga Jatisari berharap dan mendukung proyek tersebut, dan pengerjaanya diharapkan berjalan lancar dan aman.
“Saya sebagai warga sangat menyambut baik terlaksananya pembangunan RS Paru di Desa Kami, intinya saya sebagai lingkungan mendukung penuh, pembangunan ini sangat penting karena mendirikan RS merupakan tujuan untuk kemanusiaan, dan saya bangga RS Paru milik pemerintah ini ada di wilayah kami,” kata salah satu warga.
”Saya sebagai tokoh pemuda Jatisari, mengapresiasi, di Jatisari ada rumah sakit pemerintah, tentunya sangat di harapkan akan berdampak baik terhadap perkembangan wilayah Kecamatan jatisari, dan tentunya sangat diinginkan adanya RS Paru sebagai fasilitas dalam menjaga kesehatan masyarakat semakin terjamin,” ungkap Jepri salah seorang tokoh pemuda dan Karang Taruna Desa Jatisari, saat ditemui di lokasi proyek Rumah Sakit Paru.
Lanjut kata Jepri, 8 RS Paru tentunya RS milik negara, karena dananya bersumber dari negara, wajar kalau semua elemen mengawasi, namun untuk membangun seyogyanya tidak perlu dihambat bahkan harus didukung karena ini untuk kepentingan umum, apalagi kalau mengacu kepada pernyataan Presiden RI Joko Widodo menuju Indonesia sehat, untuk menjadi manusia sehat tentunya harus ada tempat pelayanan kesehatan yang memadai, ya salah satunya RS Paru,” ucapnya
Dirinya pun sangat senang dan bangga akhirnya Rumah Sakit Paru Jatisari, Kabupaten Karawang bisa terwujud, karena dulu dia ujarnya di bagian anggaran sebagai perumus dan pencetus berdirinya pembangunan RS paru.
“Anggaranya dari pembagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) dari Provinsi Jabar tahun 2013 anggaranya sudah ada 100 milyar,” ujar H Deden Darmansah mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Tokoh Karawang.
Dia pun berharap kepada semua masyarakat kabupaten karawang untuk kerjasamanya agar pembangunan Rumah sakit Paru berjalan Lancar tidak ada rongrongan yang mengganggu proyek pengerjaan RS Paru tersebut.
Di tempat yang sama Humas PT Amarta Karya, sangat berterima kasih kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Jatisari, Deden Darmansah mantan anggota DPRD Jabar, tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda yang telah Mengapresiasi dan Merespon Pembangunan Rumah sakit Paru, Rumah Sakit Paru Jatisari – Karawang berada di Desa Jatisari dengan luas tanah 1,5 hektar, untuk pengerjaan pembangunannya sekarang baru tahap Bowplank, pengurukan jalan lintas proyek.
“Untuk pelaksanaan pengerjaanya 13 bulan terhitung dari bulan Juli 2018 sampai bulan Agustus 2019,” kata Rudi.
Dirinya pun berharap untuk kerjasamanya kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, dan semoga bisa memberikan mamfaat dan bisa memberikan dan membuka lapangan kerja bagi warga lingkungan yang mau bekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Paru tersebut.
Sementara Kompol Bambang Iswanto, Kepala Kepolisian Sektor Jatisari saat dihubungi melalui seluler, mengatakan, proyek RS Paru merupakan proyek pemerintah, ranah kepolisian yang berkewajiban sebagai penjaga Kamtibmas.
“Hanya menjaga dan menjamin kondusipitas, menjamin rasa aman dan nyaman, untuk masyarakat Jatisari,” tandasnya.
Editor : Ridwan